Kelola magang, pra-penelitian, dan pelatihan tanpa tab terpisah.
Sindikat menyatukan pengajuan, absensi, sertifikat, ruangan, dan pelatihan dalam satu aplikasi yang mengikuti alur kerja tim diklat RSUD SLG.
Ringkasan
Data program aktif
Diklat RSUD Simpang Lima Gumul
Sindikat dilengkapi chatbot internal yang membantu menjawab pertanyaan umum seputar data diklat di rumah sakit.
Sobat Sindikat
Dua kawan setia yang akan menemani perjalanan belajarmu di RSUD Simpang Lima Gumul.
Sindi
Si Paling AdministrasiSindi adalah ahli dalam urusan berkas. Dari verifikasi pengajuan hingga urusan sertifikat digital, Sindi memastikan datamu akurat dan prosesnya transparan.
Dika
Si Paling DisiplinDika mewakili semangat praktik di lapangan. Dia yang memandu alur orientasi, absensi QR-Code, hingga memastikan semua peserta didik mematuhi etika di rumah sakit.
Disiapkan untuk alur administrasi magang RS.
Sindikat memusatkan pengajuan, monitoring mahasiswa, pengaturan ruangan, hingga pencetakan sertifikat tanpa perlu membuka banyak spreadsheet terpisah.
Pengajuan & verifikasi
Magang dan pra-penelitian diproses dari jalur yang sama dengan status yang jelas.
- Form mandiri plus unggah berkas
- Riwayat keputusan dan catatan admin
- Notifikasi status untuk pemohon
Ruang & layanan
Penempatan peserta disesuaikan kapasitas dan karakter layanan di rumah sakit.
- Daftar ruangan dan kapasitas
- Status tersedia / penuh
- Mudah disesuaikan oleh admin
Pelatihan
Peserta pelatihan tercatat rapi dari undangan sampai sertifikat.
- Import & export peserta
- Perubahan data tertentu lewat link publik
- Rekap kegiatan di dashboard
Absensi & sertifikat
Token dan sertifikat digital mengurangi pekerjaan salin nama satu per satu.
- Kartu absensi berbasis QR
- Rekap kehadiran cepat
- Generate sertifikat PDF
Manajemen mahasiswa
Profil, status, dan laporan bisa diekspor kapan saja untuk kebutuhan laporan.
- Import Excel & ekspor laporan
- Monitoring progres individu
- Akses terpisah admin & mahasiswa
Dashboard & catatan
Ringkasan visual membantu rapat koordinasi lebih singkat.
- Grafik dan indikator kunci
- Catatan singkat untuk staf, tersimpan di browser
- Filter periode & universitas
Daftar Pelatihan Tersedia
Tingkatkan kompetensi Anda melalui program pelatihan internal dan eksternal kami.
Belum Ada Pelatihan
Jadwal pelatihan belum tersedia untuk saat ini.
Dipakai oleh tim RS dan institusi pendidikan.
Tujuan utama Sindikat adalah membuat tim diklat, pembimbing lapangan, dan kampus asal mahasiswa melihat data yang sama, dengan konteks yang jelas.
RSUD Simpang Lima Gumul
Peraturan Magang & Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Ringkasan syarat dan ketentuan peserta didik berdasarkan dokumen resmi RSUD SLG (Kediri, 01 Desember 2025). Bagian ini dibuat agar peserta magang paham alur penerimaan dan tata tertib selama bertugas.
Fokus utama: kompetensi peserta didik, keselamatan pasien (patient safety), serta kepatuhan terhadap SOP rumah sakit.
1) Persyaratan Administratif
- Surat permohonan resmi dari institusi pendidikan (min. 1 bulan sebelum pelaksanaan).
- Daftar nama peserta didik beserta NIM dan jurusan/kompetensi.
- Salinan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Institusi dan RSUD SLG yang masih aktif.
- Surat keterangan sehat / bukti vaksinasi (sesuai ketentuan unit khusus).
- Pas foto dan kelengkapan biodata peserta untuk pembuatan ID Card.
- Menyelesaikan administrasi biaya praktik (sesuai SK Direktur tentang Tarif Diklat).
2) Etik & Tata Tertib
- Bersedia dan komitmen untuk tidak menyebarkan informasi terkait pasien atau RS selama dan setelah praktik (PKL, Penelitian atau Pelatihan) di RSUD SLG.
- Wajib menjaga kerahasiaan medis pasien (Medical Secrecy). Dilarang keras menyebarkan data pasien atau data rahasia rumah sakit.
- Dilarang keras memfoto/merekam pasien atau dokumen rekam medis untuk konten pribadi/medsos.
- Berpenampilan rapi, menggunakan seragam institusi, dan sepatu tertutup.
- Menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) kepada pasien dan petugas.
- Dilarang merokok, makan, atau bermain HP di area pelayanan/ruang perawatan.
- Wajib mengenakan tanda pengenal (ID Card) peserta didik selama di lingkungan RS.
3) Persyaratan Teknis
- Wajib mengikuti Orientasi Umum (Materi K3RS, PPI, Bantuan Hidup Dasar) sebelum terjun ke ruangan.
- Pelaksanaan dinas mengikuti jadwal shift yang ditentukan Kepala Ruangan/CI.
- Tindakan ke pasien harus dibawah supervisi instruktur klinik (CI).
- Wajib mengisi Logbook kegiatan harian dan diparaf oleh pembimbing.
- Izin tidak masuk hanya ditoleransi dengan surat dokter/keterangan valid.
4) Evaluasi & Sanksi
- Sanksi Pidana: Apabila terbukti menyebarkan data pasien atau data rahasia rumah sakit, akan langsung dikeluarkan dan diproses secara hukum/ditindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Apabila merusak alat RS akibat kelalaian, wajib mengganti kerugian.
- Pelanggaran etik berat (tindakan asusila, pencurian, berkelahi) akan langsung dikembalikan ke institusi.
- Ketidakhadiran tanpa keterangan wajib mengganti dinas (utang dinas) di hari lain.
- Sertifikat hanya diberikan jika nilai dan absensi memenuhi standar kelulusan RS.
Pengajuan
Kirim surat permohonan + cek kuota & status MoU.
Verifikasi
Konfirmasi penerimaan & penyelesaian administrasi.
Orientasi
Pembekalan materi dasar RS (Wajib Hadir).
Pelaksanaan
Praktik di ruangan sesuai jadwal & target kompetensi.
Penilaian
Ujian/Presentasi kasus & penyerahan nilai.
- Kehadiran peserta didik harus mencapai 100% dari total jam praktik.
- Keterlambatan lebih dari 15 menit dianggap tidak hadir dan wajib mengganti jam dinas.
- Izin sakit wajib melampirkan surat keterangan dokter dari faskes resmi.
- Masker medis (sesuai standar).
- Handscoon (sarung tangan) non-steril secukupnya.
- Hand sanitizer pribadi (botol kecil).
- Face shield / Goggle (jika ditempatkan di ruang isolasi/berisiko tinggi).
Peraturan Penelitian di RSUD SLG Kediri
Ringkasan syarat dan ketentuan penelitian berdasarkan dokumen resmi RSUD SLG (Kediri, 01 Desember 2025). Bagian ini dibuat agar pemohon paham apa yang wajib disiapkan dan apa yang dilarang sebelum mengajukan.
Fokus utama: kelengkapan administrasi, etika & perlindungan data pasien, serta pelaksanaan yang tidak mengganggu pelayanan.
1) Persyaratan Administratif
- Surat pengantar resmi dari institusi pendidikan (ditandatangani pejabat berwenang).
- Proposal lengkap yang sudah ACC dosen pembimbing: latar belakang, rumusan masalah & tujuan, metode, jadwal, kerangka konseptual.
- Mengisi link form penelitian dari Diklat RSUD SLG.
- Surat pernyataan: Bersedia dan komitmen untuk tidak menyebarkan informasi terkait pasien atau RS selama dan setelah praktik (PKL, Penelitian atau Pelatihan) di RSUD SLG, serta siap presentasi sebelum sidang kampus.
- Menerima surat balasan dari Diklat RSUD SLG.
- Pembayaran sesuai ketentuan SK Direktur (Tarif Pelayanan Diklat).
- Ethical Clearance (wajib sesuai kebutuhan penelitian).
2) Etik & Perlindungan Data
- Tidak mengganggu pelayanan rumah sakit.
- Wajib menjaga kerahasiaan identitas pasien (regulasi data kesehatan). Larangan keras menyebarkan data pasien atau data rahasia rumah sakit lainnya dalam bentuk apapun.
- Data pasien harus de-identifikasi (tanpa nama, NIK, alamat, nomor RM, dll).
- Sanksi Pidana: Apabila peneliti terbukti menyebarkan data pasien atau data rahasia rumah sakit, akan diproses secara hukum dan ditindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
- Dilarang mengambil foto/video pasien tanpa izin tertulis.
- Wajib mengikuti aturan K3 & keselamatan pasien selama berada di area RS.
- Interaksi dengan pasien wajib informed consent.
3) Persyaratan Teknis
- Jadwal penelitian harus disetujui Koordinator Diklat dan unit terkait.
- Koordinasi awal dengan pembimbing lahan/kepala ruangan terkait kebutuhan data.
- Area tertentu tidak boleh diakses tanpa izin/pendamping (mis. ICU, OK, NICU).
- Pengambilan data rekam medis lewat Petugas Rekam Medis sesuai SOP.
- Alur penelitian harus jelas dan tertib administrasi.
4) Kewajiban Mahasiswa / Peneliti
- Menggunakan identitas / kartu izin penelitian selama di RS.
- Menjaga sopan santun, etika profesi, dan berpakaian rapi sesuai standar.
- Tidak mengganggu kegiatan pelayanan dan menjaga ketertiban.
- Mematuhi seluruh aturan keamanan dan keselamatan.
Pengajuan
Submit administrasi + proposal + form diklat.
Verifikasi
Cek kelengkapan & kesesuaian kebutuhan data.
Persetujuan
Koordinasi unit + penetapan jadwal pelaksanaan.
Pelaksanaan
Pengambilan data sesuai SOP + etik penelitian.
Pelaporan & Presentasi
Serahkan softfile + presentasi untuk mutu layanan.
- Wajib menyerahkan Laporan Hasil Penelitian (Soft File) kepada Diklat RSUD SLG.
- Jika penelitian dipublikasikan, wajib melakukan presentasi hasil untuk kepentingan pengembangan mutu layanan RSUD SLG.
- Proposal belum ACC dosen pembimbing akademik.
- Data yang diminta bersifat rahasia / tidak dapat dibuka.
- Penelitian tidak memiliki kebermanfaatan untuk RSUD SLG.
- Berpotensi mengganggu pelayanan pasien.
- Tidak memiliki ethical clearance (untuk penelitian yang membutuhkan).
Dibuat mengikuti alur kerja tim diklat, bukan sebaliknya.
Fokus pengembangan adalah mengurangi pekerjaan ganda: menulis nama, memindahkan data dari form ke spreadsheet, dan menyusun laporan akhir secara manual.
Yang sering ditanyakan sebelum memakai Sindikat.
Beberapa hal ini biasanya muncul ketika tim mulai pindah dari spreadsheet ke aplikasi web.
Tata kelola magang RS yang rapi tanpa spreadsheet berlapis.
Sindikat dibuat untuk kebutuhan administrasi RS dan institusi pendidikan: cepat dioperasikan, aman, dan mudah dijelaskan ke tim baru.